Giat Sosialisasi Panduan Pasar Bebas Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor Men

20210923862.jpeg

Setelah berhasil melakukan pengurangan sampah plastik di toko modern dan pusat perbelanjaan, target lokasi pengurangan kantong plastik di kota Bogor selanjutnya adalah pasar tradisional. Kota Bogor sendiri telah mengeluarkan Peraturan Walikota No. 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Berdasarkan hal tersebut, DLH Kota Bogor berkolaborasi dengan Pasar Pakuan Jaya dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) yang terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan konsumen di Pasar Kebon Kembang serta Pasar Baru Bogor. Kedua pasar ini dipilih sebagai pasar percontohan yang bebas dari kantong plastik sekali pakai di kota Bogor.

Editor : dlh

Share On : Twitter Facebook Google+