12 Kepala Daerah Sepakati Tri Karsa Bogor

20161025775.jpg

Pertemuan Informal Kepala Daerah Untuk Pembangunan Yang Berkelanjutan di Green Garden Cafe dan Resto Kebun Raya Bogor pada Senin (15/6) menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor. Ke dua belas kepada daerah atau perwakilannya telah menandatangani Tri Karsa Bogor, setelah membahasnya selama kurang lebih dua jam. 

Ke-12 kepala daerah tersebut, adalah Kota Bogor selaku tuan rumah,Padang, Kupang, Tanggerang Selatan, Tanggerang, Makasar, Balikpapan, Pekalongan, Manado, Banda Aceh dan Bontang. Berikut secara rinci hal-hal yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor beorientasi pada pembangunan yang ramah lingkungan:

Para Kepala Daerah yang hadir bertekad untuk bekerja keras agar dapat mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing sehingga dapat menjadi pilar pertumbuhan ekonomi nasional, memastikan semua elemen masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan, serta menjamin agar upaya tersebut tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan hidup serta tidak mengancam kelestarian lingkungan. 

Untuk mendukung  tekad tersebut kepala daerah berkomitmen untuk mewujudkan pembanguan yang rendah emisi, meminimalisir dampak pembangunan dan mereduksi kontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. Juga memastikan seluruh elemen wilayah perkotaan - perdesaan didaerah agar mampu beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi akibat perubahan iklim. Serta menjamin sistem perkotaan - perdesaan tetap berjalan dan memberikan pelayanan kepada publik jika terjadi goncangan dan tekanan akibat bencana maupun perubahan iklim melalui penyusunan strategi ketahanan yang komprehensif dan menyeluruh. 

Dalam mendukung dan mengaplikasi visi, tekad dan komitmen-komitmen yang telah disepakati, para Kepala Daerah menjalin kemitraan ICLEI-Local Gobernments for Sustainability untuk melakukan aksi-aksi nyata sebagai berikut:  

  • meningkatkan kerja sama dan kolaborasi diantara kepala daerah di Indonesia dengan membentuk forum komunikasi kepada daerah yang memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
  • memperluas jaringan dengan kepala daerah dan pemimpin pemerintahan lokal lainnya di seluruh dunia yang memiliki visi serupa.
  • menyusun Rencana Aksi Transformatif pembangunan daerah yang rendah emisi dan berketahanan iklim.
  • secara sukarela akan melaporkan secara aktif penjabaran rencana aksi tersebut dan capaian-capaian melalui platform Carbon Climate Registry yang dikembangkan oleh ICLEI-Local Gobernments for Sustainability.

Selain itu, ke-12 kepala daerah yang hadir juga menghendaki agar pemerintah pusat mendelegasikan kewenangan dengan memberikan ruang bagi diskresi pemerintah daerah dan memberikan perlindungan hukum kepada Walikota/ Bupati dan/ atau aparatur pemerintahan daerah lainnya yang bekerja mencapai target adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. (tim humas)

Editor : Rizki

Share On : Twitter Facebook Google+